Minggu, 12 Oktober 2014

UANG

UANG


1.      PENGERTIAN UANG

Sebelum kita mengenal uang kita mengenal sistim Barter , Sistem Barter merupakan suatu sistem pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan jasa . namu, sistem ini mulai ditinggalkan karena banyak kendala dalam setiap kali melakukan pertukaran .
Adapun kendala yang sering dialami sitim barter dalam melakukan pertukaraan yaitu :
1)    sulit menemukan orang yang mau  menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan .
2)   Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan.
3)   Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yangdimilikin atau sebaliknya.
4)   sulit untuk memenuhi kebutuhan  yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keninginan.
Jadi pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.

KELEBIHAN /MANFAAT YANG DAPAT DIPEROLEH DENGAN ADANYA UANG :
1)      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang,dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2)      Mempermudah dalam menentukan harga dari barang dan jasa.
3)      Memperlancar proses perdagangan secara luas.
4)      Digunakan sebagai tempat penimbun kekayaan.


SEJARAH UANG
DIGUNAKAN UANG (RUPIAH) SEBAGAI MATA UANG RUPIAH INDONESIA

Pada awal kemerdekaan ri pemerintah ri belum memiliki mata uang, sedangkan banyak predaran mata uang yang tidak terkendali yang mengakibatkan terjadinya hiper implasi, mata uang yang beredar saat itu adalah uang jepang, hindia belanda, de javasche bank yang paling mengakibatkan kekacauan ekonomi. Keadaan ini semakin parah dengan dikeluarkannya mata uang nica oleh afnei pada tanggal 06 maret 1964. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah ri karena melanggar persetujuan maing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru sebelum adanya penyelesaian politik, hal ini diabaikan oleh (afnei)  sehingga menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ri dalam masalah penyelesaian perekonomian indonesia. Maka pemerintah ri untuk mengantisipasi krisis kepercayaan masyarakat , mengeluarkan ketentuan dengan melarang keras rakyat untuk menggunakan uang nica , karena afnei tidak mau mencabut uang nica maka pada tanggal 26 oktober 1946 pemerintah ri memberlakukan mata uang baru yaitu ori (oeang reppublik indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh indonesia sehingga mata uang yang masih ada dan berlaku ada 2 yaitu ; ori dan nica , tapi masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkan saja. Untuk mengatur nilai tukar ori dengan mata valuta asing pemerintah ri tanggal 01 november 1946 mengubah yayasan pusat bank pinpinan margono djojo hdikusomo menjadi bank bni (bank negara indonesia). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah telah mengubah bank jepang shomin ginko menjadi (bri). Tyokin kyoku (ktp) yang tahun 1950 menjadi btn (bank tabungan negara) dengan berlakunya hukum darurat no 22 tahun 27  september 1951 berlakunya alat pembayaran yang sah adalah rupiah kecuali irian barat.


KRETERIA UANG

1)   Ada jaminan : setiap uang yang diterbitkan di jamin oleh pemerintah negara tertentu .
2)    Disukai umum : artinya uang harus dapat di terima secara umum penggunaanya apakah sebagai alat tukar , penimbun kekayaan , atau sebagai standar pencicilan utan
3)   Nilai yang stabil : nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin.
4)   Mudah di simpan : uang harus mudah disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah yang besar.
5)   Mudah dibawa : uang harus di bawa ke mana pun denan kata lain mudah untuk di pindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain .
6)   Tidak mudah rusak : uang hendaknya tidak mudah rusakdalam berbagai kondisi , baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainya demikian besar .
7)    Mudah dibagi : uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu denagn berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi .
8)   Suplai harus elastis : Tersedianya uang dalam jumlah yang cukup di masyarakat.

FUNGSI UANG
Fungsi uang ada 2 yaitu :
1)      Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
1.      Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
2.      Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
3.      Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2). Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
1.      Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
2.      Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
3.      Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
4.      Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
5.      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

JENIS-JENIS UANG
Adapun Jenis-jnis uang yang dpat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut :\

11). Berdasarkan Bahan (Material)

Jika dilihat dari bahan untuk membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas:


  •           Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
  •        Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
- uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan,
- biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
- uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.

Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.


2.      Berdasarkan Nilainya 
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri.

Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut: 


  • Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
  • Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

3          3). Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya

Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.

1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).

2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.

Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:

a) cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,

b) giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan

Perbedaan uang kartal dan uang giral :
11). Uang kartal berlaku dan d gunakan di seluruh lapisan masyarakat, sedangkan uang giral hanya di gunakan dan berlaku di kalangan masyarakat tertentu.
22)    Nominal dalam uang kartal sudah tertera dan terbatas sedangkan dalam uang giral harus ditulis lebih dahulu sesuai dengan kebutuhan dan nominalnya tidak terbatas.
33)  Uang kartal dijamin oleh pemerintah tertentu, sedangkan uang giral hanya dijamin oleh bank yang mengeluarkanny saja.
44). Uang kartal ada kepastian pembayaran seperti yang tertera dalam nominal uang , sedangkan uang giral belum ada kepastian pembayaran, hal ini tergantung dari beberapa hal termasuk lembaga yang mengeluarkan.

4.              Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.




UANG YANG BEREDAR DI INDONESIA

Rupiah Kertas
Nilai
TE
TST
TNP
Ukuran (mm)
Warna Dominan
Gambar
Tanda Air
Panjang
Lebar
Depan
Belakang
2012
1952
141
65
2013
2009
141
65
Tarian adat Dayak
Pangeran Antasari
143
65
Pengerajin tenun Pandai Sikek
Cut Nyak Meutia
2009
148
72
Sultan Mahmud Badaruddin II
2013
Biru Ungu
1992
152
72
Pemetik teh
Otto Iskandardinata
2005
152
72
I Gusti Ngurah Rai
Rp100.000
2004
151
65













Rupiah Koin
Nilai
TE
Ukuran (mm)
Massa (gr)
Material
Gambar

Diameter
Tebal
Depan
Belakang

1999
20
2,00
1,36
Aluminum
Gambar "50" dan burung kepodang
Garuda Pancasila

1999
23
2,30
2,38
Burung kakatua raja

23
2,30
2,38
Burung jalak bali

24
1,83
5,34
Almunium/Perunggu

2003
27
2,50
3,10
Almunium

1993
26
2,00
8,60
Nikel/Perunggu
Gambar "1000" dan pohon kelapa sawit

2010
24
1,60
4,50
Nikel & Baja
Garuda Pancasila dan "1000"
Angklung dan Gedung Sate




a.       Uang Kertas

1.      Rp1.000
 Rp1.000 (dibaca: seribu rupiah) (Penulisan baku: Rp1.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2013 masih beredar secara resmi di Indonesia. Untuk tahun 2014 Bank Indonesia tidak mencetak uang kertas pecahan 1.000 rupiah. Uang dengan nominal Rp1.000 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.

2.      Rp2.000
 Rp2.000 (dibaca: dua ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp2.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama diedarkan tahun 2009 pada tanggal 10 Juli 2009[1] dengan gambar depan Pangeran Antasari dan gambar belakang Tarian Adat Dayak dengan warna dominan Abu-abu.
3.      Rp5.000
 Rp5.000 (dibaca: lima ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp5.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama diedarkan pada tahun 1968 dan yang terbaru diedarkan tanggal 6 November 2001 dengan gambar depan Tuanku Imam Bonjol dan gambar belakang Perempuan menenun dengan dominansi warna oranye.

3. RP.5.000

Desain uang Rp5.000

Tahun
Depan
Belakang
Warna dominan
1968
Gunung Dan Kebun
Hijau
1975
Coklat
1980
Rumah Toraja
Hijau-Coklat
1986
Hijau-Coklat-Kuning
1992
Kuning




2001
Pengrajin Tenun Pandai Sikek
Kuning muda


4.      Rp10.000

Desain uang Rp10.000

Tahun
Depan
Belakang
Warna dominan
1968
Merah Hijau Kuning Coklat
1975
Hijau Merah
1979
Pemain Gamelan
Coklat
1985
Coklat
1992
Merah coklat
1998
Coklat muda
2005
2010
Biru ungu


54.   Rp20.000
 Rp20.000 (dibaca: Dua puluh ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp20.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama diedarkan pada tahun 1992 dan yang terbaru diedarkan tanggal 29 Desember 2004.

Desain uang Rp20.000

Tahun
Depan
Belakang
Warna dominan
1992
Abu-abu
1998
Kegiatan belajar
Hijau muda
2004
Pemetik teh
Hijau

65.     Rp50.000

Desain uang Rp50.000

Tahun
Depan
Belakang
Warna dominan
1993/1995
Abu-Abu, Hijau
1999
Pengibaran Bendera Indonesia
Abu-abu, Hijau
2005
Biru

7.      Rp100.000
Rp100.000 (dibaca: seratus ribu rupiah) (penulisan baku: Rp100.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp100.000 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.
Tampak Depan
Tampak Belakang
Ukuran Fisik
Diterbitkan
Diganti
Uang Rp100.000 keluaran tahun 1999
Uang Rp100.000 keluaran tahun 1999
151 × 65 mm
Uang Rp100.000 keluaran tahun 2004
Uang Rp100.000 keluaran tahun 2004
151 × 65 mm
Masih digunakan hingga saat ini.
Sebuah uang polimer baru senilai 100.000 rupiah dikenalkan dan diedarkan kepada masyarakat (pada saat itu hanya bernilai sekitar US $ 10), uang tersebut diimpor dari Australia. Uang ini tidak lagi dicetak setelah pengenalan desain baru pada tahun 2004-2005. Namun tahun 2011 kurs Dolar AS terhadap Rupiah bergerak stabil dari angka Rp8.600 hingga Rp9.000, sehingga nilai uang ini berkisar $11 hingga $11,62.
Uang nominal 100.000 diganti pada tahun 2004-2005, diganti desainnya dan bahannya menjadi kertas. Mempunyai beberapa fitur:
  • Rectroverso (gambar saling isi). Gambar logo BI yang berada tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.
  • Blind code (kode tunanetra). Kode tertentu untuk mengenali uang ini bagi tunanetra.
  • Security thread (benang pengaman). Garing melintang dari atas ke bawah yang akan memunculkan tulisan BI 100000 berulang-ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
  • Banknote paper (bahan uang). Uang terbuat dari bahan khusus berwarna merah muda.
  • Irisafe (pigmen berubah warna). Jenis pigmen terntentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari merah tembaga menjadi hijau dan warna biru menjadi kuning keemasan jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
  • Microtext (mikroteks). Tulisan Bank Indonesia yang amat kecil dan hanya dapat dibaca dengan kaca pembesar.
  • Watermark (tanda air). Tanda air bergambar W.R. Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian apabila diterawang ke arah cahaya.
  • Optical variable ink (tinta berubah warna) Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau dilihat dari sudut pandang tertentu.

6 komentar:

  1. Hei mitha :) mau tanyak menurut kamu sendiri untuk menjaga kestabilan nilai uang itu sendiri apa yang harus di lakukan atau upaya apa yang dapat di lakukan oleh pemerintah dan masyarakat ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan mengatur peredaran uang agar dapat menjamin kestabilan nilai uang :)

      Hapus
  2. Isi dari blog ini sangat lengkap, dan banyak memberikan informasi kepada pembacanya :)

    BalasHapus
  3. Mengapa pemerintah menerbitkan uang logam Rp.1000,00, sedangkan uang logam tersebut sangat kurang praktis untuk di bawa?
    Mohon Di Balas!!!!

    BalasHapus
  4. Blognya lumayan membantu, Thanks :)

    BalasHapus
  5. Salam pembuka!
    Nama saya Dewi Rumapea, saya dari kota SEMARANG, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua dalam kelompok ini mencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu, aku finansial turun dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Malaysia dan saya tertipu oleh orang di Malaysia. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal dan asli disebut Ibu Glory, pemberi pinjaman swasta yang meminjamkan jumlah pinjaman dari Rp500,000,000 tanpa stres pada tingkat bunga 2% yang merupakan terjangkau tingkat bunga untuk saya.

    setelah transfer kredit saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan telah mentransfer langsung ke rekening saya dengan Ibu Glory tanpa penundaan. Karena saya berjanji ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Glory melalui email:gloryloanfirm@gmail.com

    Saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua yang anda juga dapat menghubungi saya di email saya: dewiputeri9@gmail.com dan Nur Izzatul Azira Ismail, dari Malaysia yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Ibu Glory, Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Glory, Anda dapat juga menghubungi dia melalui email:utariwirmayaty@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    Catatan: Tidak ada biaya pendaftaran, asuransi atau biaya pajak

    saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT untuk menggunakan Ibu Glory mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya seorang pemilik bangga bisnis saya sendiri, semoga Allah terus memberkati Ibu Glory dan terus menggunakan nya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan

    BalasHapus