UANG
1.
PENGERTIAN
UANG
Sebelum
kita mengenal uang kita mengenal sistim Barter , Sistem Barter merupakan suatu
sistem pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan jasa . namu,
sistem ini mulai ditinggalkan karena banyak kendala dalam setiap kali melakukan
pertukaran .
Adapun
kendala yang sering dialami sitim barter dalam melakukan pertukaraan yaitu :
1) sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan
kebutuhan yang diinginkan .
2) Sulit
untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang
diinginkan.
3) Sulit
menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yangdimilikin atau
sebaliknya.
4) sulit
untuk memenuhi kebutuhan yang mau
ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keninginan.
Jadi
pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum
sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat
pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.
KELEBIHAN
/MANFAAT YANG DAPAT DIPEROLEH DENGAN ADANYA UANG :
1) Mempermudah
untuk memperoleh dan memilih barang,dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2) Mempermudah
dalam menentukan harga dari barang dan jasa.
3) Memperlancar
proses perdagangan secara luas.
4) Digunakan
sebagai tempat penimbun kekayaan.
SEJARAH
UANG
DIGUNAKAN
UANG (RUPIAH) SEBAGAI MATA UANG RUPIAH INDONESIA
Pada
awal kemerdekaan ri pemerintah ri belum memiliki mata uang, sedangkan banyak
predaran mata uang yang tidak terkendali yang mengakibatkan terjadinya hiper
implasi, mata uang yang beredar saat itu adalah uang jepang, hindia belanda, de
javasche bank yang paling mengakibatkan kekacauan ekonomi. Keadaan ini semakin
parah dengan dikeluarkannya mata uang nica oleh afnei pada tanggal 06 maret
1964. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah ri karena melanggar
persetujuan maing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru sebelum
adanya penyelesaian politik, hal ini diabaikan oleh (afnei) sehingga menyebabkan krisis kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah ri dalam masalah penyelesaian perekonomian
indonesia. Maka pemerintah ri untuk mengantisipasi krisis kepercayaan
masyarakat , mengeluarkan ketentuan dengan melarang keras rakyat untuk
menggunakan uang nica , karena afnei tidak mau mencabut uang nica maka pada
tanggal 26 oktober 1946 pemerintah ri memberlakukan mata uang baru yaitu ori (oeang
reppublik indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh indonesia sehingga
mata uang yang masih ada dan berlaku ada 2 yaitu ; ori dan nica , tapi
masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkan saja. Untuk
mengatur nilai tukar ori dengan mata valuta asing pemerintah ri tanggal 01
november 1946 mengubah yayasan pusat bank pinpinan margono djojo hdikusomo
menjadi bank bni (bank negara indonesia). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah
telah mengubah bank jepang shomin ginko menjadi (bri). Tyokin kyoku (ktp) yang
tahun 1950 menjadi btn (bank tabungan negara) dengan berlakunya hukum darurat
no 22 tahun 27 september 1951 berlakunya
alat pembayaran yang sah adalah rupiah kecuali irian barat.
KRETERIA
UANG
1)
Ada jaminan : setiap uang yang
diterbitkan di jamin oleh pemerintah negara tertentu .
2)
Disukai umum : artinya uang harus dapat di
terima secara umum penggunaanya apakah sebagai alat tukar , penimbun kekayaan ,
atau sebagai standar pencicilan utan
3)
Nilai yang stabil : nilai uang harus
memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil
mungkin.
4)
Mudah di simpan : uang harus mudah
disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah
yang besar.
5)
Mudah dibawa : uang harus di bawa ke
mana pun denan kata lain mudah untuk di pindahkan dari satu tempat ke tempat
yang lain .
6)
Tidak mudah rusak : uang hendaknya
tidak mudah rusakdalam berbagai kondisi , baik robek atau luntur terutama
kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan
lainya demikian besar .
7)
Mudah dibagi : uang mudah dibagi ke dalam
satuan unit tertentu denagn berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam
melakukan transaksi .
8)
Suplai harus elastis : Tersedianya uang dalam jumlah yang
cukup di masyarakat.
FUNGSI UANG
Fungsi
uang ada 2 yaitu :
1) Fungsi asli
uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
1.
Uang berfungsi sebagai alat tukar
atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang
akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
2.
Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat
penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
3.
Selain itu, uang berfungsi sebagai
alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang
penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa
yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
2). Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan
itu antara lain:
1.
Uang sebagai alat pembayaran yang
sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang
diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang,
yaitu uang.
2.
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
3.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
4.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat
lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke
dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli
rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
5.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam
melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan
semakin meningkat.
JENIS-JENIS
UANG
Adapun
Jenis-jnis uang yang dpat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut :\
11). Berdasarkan
Bahan (Material)
Jika dilihat dari bahan untuk
membuatnya, jenis uang terdiri atas dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas:
- Uang logam adalah uang yang dibuat dari semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
- Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk
menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
- uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan,
- biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
- uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
- uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan,
- biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
- uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
2.
Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal
nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada
uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu
sendiri.
Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
- Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
- Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.
3 3). Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang
menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
a) cek, adalah perintah yang
diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada
bank untuk membayar dengan uang tunai,
b) giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan
Perbedaan uang
kartal dan uang giral :
11). Uang kartal berlaku dan d gunakan di seluruh lapisan
masyarakat, sedangkan uang giral hanya di gunakan dan berlaku di kalangan
masyarakat tertentu.
22) Nominal dalam uang kartal sudah tertera dan terbatas
sedangkan dalam uang giral harus ditulis lebih dahulu sesuai dengan kebutuhan
dan nominalnya tidak terbatas.
33) Uang kartal dijamin oleh pemerintah tertentu, sedangkan
uang giral hanya dijamin oleh bank yang mengeluarkanny saja.
44). Uang kartal ada kepastian pembayaran seperti yang tertera
dalam nominal uang , sedangkan uang giral belum ada kepastian pembayaran, hal
ini tergantung dari beberapa hal termasuk lembaga yang mengeluarkan.
4.
Berdasarkan
Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
UANG
YANG BEREDAR DI INDONESIA
Rupiah Kertas
|
|||||||||||
Nilai
|
TE
|
TST
|
TNP
|
Ukuran (mm)
|
Warna Dominan
|
Gambar
|
Tanda Air
|
||||
Panjang
|
Lebar
|
Depan
|
Belakang
|
||||||||
2012
|
1952
|
141
|
65
|
||||||||
2013
|
2009
|
141
|
65
|
Tarian adat Dayak
|
Pangeran
Antasari
|
||||||
143
|
65
|
Pengerajin tenun Pandai Sikek
|
Cut Nyak Meutia
|
||||||||
2009
|
148
|
72
|
Sultan Mahmud
Badaruddin II
|
||||||||
2013
|
Biru Ungu
|
||||||||||
1992
|
152
|
72
|
Pemetik teh
|
Otto
Iskandardinata
|
|||||||
2005
|
152
|
72
|
I Gusti Ngurah Rai
|
||||||||
Rp100.000
|
2004
|
151
|
65
|
||||||||
Rupiah Koin
|
||||||||
Nilai
|
TE
|
Ukuran (mm)
|
Massa (gr)
|
Material
|
Gambar
|
|||
Diameter
|
Tebal
|
Depan
|
Belakang
|
|||||
1999
|
20
|
2,00
|
1,36
|
Aluminum
|
Gambar
"50" dan burung kepodang
|
Garuda
Pancasila
|
||
1999
|
23
|
2,30
|
2,38
|
Burung kakatua raja
|
||||
23
|
2,30
|
2,38
|
Burung
jalak bali
|
|||||
24
|
1,83
|
5,34
|
Almunium/Perunggu
|
|||||
2003
|
27
|
2,50
|
3,10
|
Almunium
|
||||
1993
|
26
|
2,00
|
8,60
|
Nikel/Perunggu
|
Gambar
"1000" dan pohon kelapa sawit
|
|||
2010
|
24
|
1,60
|
4,50
|
Nikel & Baja
|
Garuda
Pancasila dan "1000"
|
Angklung
dan Gedung Sate
|
a. Uang Kertas
1. Rp1.000
Rp1.000 (dibaca: seribu rupiah) (Penulisan baku: Rp1.000,00) adalah nilai
nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2013 masih beredar
secara resmi di Indonesia. Untuk tahun 2014 Bank Indonesia tidak mencetak uang
kertas pecahan 1.000 rupiah. Uang dengan nominal Rp1.000 diedarkan dan dicetak
dengan beberapa emisi dan seri.
2. Rp2.000
Rp2.000 (dibaca:
dua ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp2.000,00) adalah nilai nominal uang kertas
dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di
Indonesia. Pertama diedarkan tahun 2009 pada tanggal 10 Juli 2009[1]
dengan gambar depan Pangeran Antasari dan gambar belakang Tarian Adat Dayak dengan warna dominan
Abu-abu.
3.
Rp5.000
Rp5.000 (dibaca:
lima ribu rupiah)
(Penulisan baku: Rp5.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah
dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Pertama diedarkan pada tahun 1968 dan yang terbaru
diedarkan tanggal 6 November 2001 dengan gambar
depan Tuanku Imam Bonjol dan gambar belakang Perempuan
menenun dengan dominansi warna oranye.
3. RP.5.000
Desain uang Rp5.000
Tahun
|
Depan
|
Belakang
|
Warna dominan
|
1968
|
Gunung Dan Kebun
|
Hijau
|
|
1975
|
Coklat
|
||
1980
|
Rumah Toraja
|
Hijau-Coklat
|
|
1986
|
Hijau-Coklat-Kuning
|
||
1992
|
Kuning
|
||
2001
|
Pengrajin Tenun Pandai
Sikek
|
Kuning muda
|
4. Rp10.000
Desain uang Rp10.000
Tahun
|
Depan
|
Belakang
|
Warna dominan
|
1968
|
Merah Hijau Kuning
Coklat
|
||
1975
|
Hijau Merah
|
||
1979
|
Coklat
|
||
1985
|
Coklat
|
||
1992
|
|
Merah coklat
|
|
1998
|
|
Coklat muda
|
|
2005
|
|||
2010
|
Biru ungu
|
54. Rp20.000
Rp20.000 (dibaca: Dua puluh ribu
rupiah)
(Penulisan baku: Rp20.000,00) adalah nilai nominal uang kertas
dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di
Indonesia. Pertama diedarkan pada tahun 1992 dan yang terbaru diedarkan tanggal
29 Desember 2004.
Desain uang Rp20.000
Tahun
|
Depan
|
Belakang
|
Warna dominan
|
1992
|
Abu-abu
|
||
1998
|
Kegiatan belajar
|
Hijau muda
|
|
2004
|
Pemetik teh
|
Hijau
|
65. Rp50.000
Desain uang Rp50.000
Tahun
|
Depan
|
Belakang
|
Warna dominan
|
1993/1995
|
Abu-Abu, Hijau
|
||
1999
|
Pengibaran Bendera Indonesia
|
Abu-abu, Hijau
|
|
2005
|
Biru
|
7.
Rp100.000
Rp100.000 (dibaca: seratus ribu rupiah) (penulisan baku: Rp100.000,00) adalah nilai nominal uang kertas
dan yang pernah dicetak dan hingga 2014 masih beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp100.000 diedarkan dan dicetak dengan
beberapa emisi dan seri.
Tampak Depan
|
Tampak Belakang
|
Ukuran Fisik
|
Diterbitkan
|
Diganti
|
Uang
Rp100.000 keluaran tahun 1999
|
Uang
Rp100.000 keluaran tahun 1999
|
151
× 65 mm
|
||
Uang
Rp100.000 keluaran tahun 2004
|
Uang
Rp100.000 keluaran tahun 2004
|
151 × 65
mm
|
Masih
digunakan hingga saat ini.
|
Sebuah uang polimer baru senilai 100.000 rupiah dikenalkan
dan diedarkan kepada masyarakat (pada saat itu hanya bernilai sekitar US $ 10),
uang tersebut diimpor dari Australia. Uang ini tidak lagi dicetak setelah
pengenalan desain baru pada tahun 2004-2005.
Namun tahun 2011 kurs Dolar AS terhadap Rupiah bergerak stabil dari angka
Rp8.600 hingga Rp9.000, sehingga nilai uang ini berkisar $11 hingga $11,62.
Uang nominal 100.000 diganti pada
tahun 2004-2005, diganti desainnya dan bahannya menjadi kertas. Mempunyai
beberapa fitur:
- Rectroverso (gambar saling isi). Gambar logo BI yang berada tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.
- Blind code (kode tunanetra). Kode tertentu untuk mengenali uang ini bagi tunanetra.
- Security thread (benang pengaman). Garing melintang dari atas ke bawah yang akan memunculkan tulisan BI 100000 berulang-ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
- Banknote paper (bahan uang). Uang terbuat dari bahan khusus berwarna merah muda.
- Irisafe (pigmen berubah warna). Jenis pigmen terntentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari merah tembaga menjadi hijau dan warna biru menjadi kuning keemasan jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Microtext (mikroteks). Tulisan Bank Indonesia yang amat kecil dan hanya dapat dibaca dengan kaca pembesar.
- Watermark (tanda air). Tanda air bergambar W.R. Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian apabila diterawang ke arah cahaya.
- Optical variable ink (tinta berubah warna) Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau dilihat dari sudut pandang tertentu.
Hei mitha :) mau tanyak menurut kamu sendiri untuk menjaga kestabilan nilai uang itu sendiri apa yang harus di lakukan atau upaya apa yang dapat di lakukan oleh pemerintah dan masyarakat ??
BalasHapuspemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan mengatur peredaran uang agar dapat menjamin kestabilan nilai uang :)
HapusIsi dari blog ini sangat lengkap, dan banyak memberikan informasi kepada pembacanya :)
BalasHapusMengapa pemerintah menerbitkan uang logam Rp.1000,00, sedangkan uang logam tersebut sangat kurang praktis untuk di bawa?
BalasHapusMohon Di Balas!!!!
Blognya lumayan membantu, Thanks :)
BalasHapusSalam pembuka!
BalasHapusNama saya Dewi Rumapea, saya dari kota SEMARANG, Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menginformasikan semua dalam kelompok ini mencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. beberapa bulan yang lalu, aku finansial turun dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman dari Man di Malaysia dan saya tertipu oleh orang di Malaysia. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal dan asli disebut Ibu Glory, pemberi pinjaman swasta yang meminjamkan jumlah pinjaman dari Rp500,000,000 tanpa stres pada tingkat bunga 2% yang merupakan terjangkau tingkat bunga untuk saya.
setelah transfer kredit saya ke rekening bank saya, saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan telah mentransfer langsung ke rekening saya dengan Ibu Glory tanpa penundaan. Karena saya berjanji ibu bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi Ibu Glory melalui email:gloryloanfirm@gmail.com
Saya menggunakan waktu ini untuk menginformasikan semua yang anda juga dapat menghubungi saya di email saya: dewiputeri9@gmail.com dan Nur Izzatul Azira Ismail, dari Malaysia yang memperkenalkan saya dan mengatakan kepada saya tentang Ibu Glory, Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Glory, Anda dapat juga menghubungi dia melalui email:utariwirmayaty@gmail.com Sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Catatan: Tidak ada biaya pendaftaran, asuransi atau biaya pajak
saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT untuk menggunakan Ibu Glory mengubah cerita keuangan saya dan sekarang saya seorang pemilik bangga bisnis saya sendiri, semoga Allah terus memberkati Ibu Glory dan terus menggunakan nya untuk membantu kita semua dalam kesulitan keuangan